Selasa, 05 Oktober 2010

Home » »

RMS Tuntut Penahanan Presiden SBY di Belanda


RMS Tuntut Penahanan Presiden SBY di Belanda

REPUBLIKA.CO.ID, AMSTERDAM--Sidang kilat Pengadilan Negeri Den Haag atas permintaan pemerintah Republik Maluku Selatan (RMS) di pengasingan akan berlangsung, Selasa siang waktu Belanda (5/10).

Tuntutan RMS ini ditujukan kepada pemerintah Belanda yang diminta RMS menahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), jika SBY mengadakan kunjungan ke negaraan hari Rabu sampai Jumat. RMS menuduhnya melanggar hak-hak asasi manusia di Maluku.

Kemungkinan permintaan ini akan dikabulkan pengadilan Den Haag, kecil sekali. Mahkamah Internasional yang juga berdudukan di Den Haag mengeluarkan vonis, pemerintah salah satu negara tidak bisa menahan kepala negara lain. Namun Mahkamah Internasional, misalnya Mahkamah Yugoslavia berhak menahan kepala negara asing.

Kamis siang waktu Belanda (7/10), RMS akan menyelenggarakan aksi protes pelanggaran HAM di Maluku, 93 pengikut RMS ditahan pemerintah Indonesia. Hal ini disampaikan John Wattilete, presiden RMS yang mengutip laporan LSM hak-hak asasi manusia Amnesty Internasional dan Human Rights Watch.

Share this games :

0 komentar:

Posting Komentar